
Di ranah hukum ini namanya proses rekonstruksi. Proses ini dilakukan di tempat kejadian -- pas di "U turn" itu. Pak pulisi mau mengira-ira seperti apa kejadian yang sesungguhnya. Terus mereka ukur sana, ukur sini. Corat-coret bikin sket. Foto sana, foto sini. Lumayan deh, jadi tontonan orang dan bikin macet jalanan... 
Posted at 5:19:38 pm by pecas ndahe
tautan tetap