Kasus korupsi proyek
busway mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin. Dalam sidang, seorang saksi mengaku dia pernah menyediakan cek Rp 1 miliar untuk Gubernur Sutiyoso agar proyek itu lancar. Bang Yos disuap?
Tentu saja, melalui jurubicaranya, Bang Yos membantah adanya penyuapan. Dalam hati saya bertanya-tanya, mungkin saja Ndoro Gubernur itu jujur. Barangkali juga ia bohong. Siapa yang bisa membuktikan?
Paklik Isnogud mesam-mesem ketika saya mengajaknya berbincang tentang kabar yang dimuat koran-koran hari ini. "Saya ndak heran, Mas," katanya.
"Ndak heran bagaimana, Paklik?"
"Ya ndak heran kalau juragan Jakarta itu ternyata memang menerima sogokan, uang pelicin dalam proyek baswei itu. Moga-moga sih, dia tak mendapat cek itu. Tapi, sebetulnya, urusan sogok-menyogok itu sesuatu yang biasa sejak dulu. Bahkan di zaman Raden Adjeng Kartini pun sudah ada," kata Paklik sambil menarik kursi lalu duduk di sebelah saya.
"Masa sih, Paklik?" saya bertanya setengah tak percaya.
"Lah iya, Mas. Di negeri kita yang permai ini korupsi itu mirip akar
beringin yang memboyot, mengakar urat, menjalar ke mana-mana."
Paklik kemudian bercerita. Syahdan, pada 20 Januari 1900, Kartini menulis surat kepada sahabatnya, Stella Zeenhandelaar. Sebelumnya, si gadis Belanda bertanya adakah rakyat kecil masih menyedihkan keadaannya seperti yang dikisahkan
Multatuli dalam
Max Havelaar.
Si gadis Jawa, puteri Regensi yang bergelar Raden Adjeng, menjawab dengan penuh harapan, keadaan tak terlalu jelek lagi. Namun, bagian yang menarik dari suratnya 20 Januari 1900 itu adalah mengenai pungli. Memungut suap, bagi Kartini, sama salah dan sama memalukannya dengan merebut dengan paksa milik rakyat kecil seperti yang dilukiskan dalam
Max Havelaar.
"Namun mungkin aku tak akan menghakimi ini dengan keras, bila kuingat keadaannya. Mula-mula orang pribumi mengira bahwa menyajikan pemberian kepada atasan mereka adalah tanda respek -- suatu pernyataan rasa hormat. Menerima hadiah memang dilarang oleh pemerintah bagi para pegawai, tapi banyak gagal bangsa pribumi begitu kecil gajinya!
Ajaib juga bagaimana mereka dapat hidup terus dengan penghasilan mereka yang begitu sedikit .... Jangan hakimi mereka dengan keras ... Jika seorang jurutulis distrik ditawari sesuatu, mungkin setandan pisang, ia pertama kali mungkin akan menolaknya, begitu juga untuk kedua kali ia akan menolaknya, tapi pada ketiga kalinya ia akan menerima itu dengan segan-segan, lalu untuk kali yang keempat ia akan menerimanya tanpa ragu.
Apa yang saya lakukan tak merugikan siapa-siapa, begitu pikirnya. Saya tak pernah memintanya, tapi toh diberikan kepadaku. Bodoh sekali bila saya ragu-ragu selama itu adalah adat. Pemberian hadiah bukan saja merupakan petunjuk menghormati, tapi juga suatu cara berjaga wntuk menghadapi nasib malang yang mungkin tiba, bila "si orang kecil" butuh perlindungan dari seseorang yang berwewenang."
Syahdan, Kartini pun bercerita tentang nasib para asisten wedana. Seorang asisten wedana kelas dua bergaji cuma 85 florin. Dari penghasilannya ini si asisten harus membayar gaji seorang sekretaris. Ia harus merawat sebuah kereta kecil dengan kudanya, dan bahkan seekor kuda khusus untuk dikendarainya dalam perjalanan ke pelosok-pelosok.
Sang asisten juga harus membeli rumah dan perabot -- dan juga harus menjamu. Para tamunya mungkin
controller wedana atau bahkan tuan asisten residen yang lagi
turne. Dalam kesempatan seperti itu para tamu yang terhormat biasanya tidur di pesanggrahan, dan tugas sang asistenlah untuk menghidangkan makanan bagi mereka.
"Sering terjadi bahwa para petinggi pribumi itu menggadaikan perhiasan isteri dan anak mereka untuk mendapatkan uang yang diperlukan," tulis Kartini. "Maka bila orang datang kepada mereka dengan pemberian ketika mereka melihat isteri serta anak-anak mereka ke sana ke mari dalam pakaian buruk, jangan hakimi mereka dengan keras, Stella."
"Wah .... Ndak bisa begitu, Paklik," saya protes dan menyela cerita Paklik. "Kartini boleh-boleh saja tak menghakimi dengan keras, tapi petugas, polisi, atau lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi itu mestinya bertindak keras dan tegas pada para koruptor. Jangan pilih tebu. Semua pemberian yang berkaitan dengan jabatan seseorang bisa dikategorikan sebagai suap, sogokan, pelicin. Korupsi, Paklik. Dan karena itu harus disikat. Kita ndak boleh lemah atau setengah hati."
"Wah, sampean sudah menghakimi dengan keras, Mas. Dari mana datangnya sikap itu, Mas? Tumben .... "
Saya membisu dan tak menjawab pertanyaan Paklik.