"Pecas ndahe" itu pelesetan dari kata "pecah ndase". Ini sejenis umpatan khas anak muda di Jogja dan Solo. Arti sesungguhnya adalah pecah kepalanya, lalu berubah menjadi sebuah arti kiasan. Di Solo, ada sebuah grup musik humor yang menggunakan nama yang sama. Blog ini tak ada hubungannya dengan mereka.

Cara Baru Berbelanja

   

<< October 2006 >>
Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31


Detikcom mengendus blog ini pada 15 Maret 2006. Komentarnya begini, "Kalau sedang penat dan kaku-kaku otak, akibat terlalu lama bekerja, daripada kepaha pecal beneran ada untungnya juga membuka blog pecasndahe ini. Hitung-hitung hemat ongkos 'obat stres' ke psikiater. Selamat berpecal kepaha!" Selengkapnya klik di sini ...



Persyarekatan:

Klangenan:

Prokonco:

Top100 Bloggers
Blogs

Indonesia Top Blog

HelpJogja.net


selalu ada kejutan di balik setiap tikungan kehidupan.


Woro-woro (dahulu disclaimer): Saya akan berterima kasih kalau para pengutip menyebutkan blog ini sebagai sumber. Mohon memberi tahu kalau ada pihak-pihak yang keberatan atas isi blog atau merasa hak ciptanya dilanggar.


Google PageRank Checker Tool

Subscribe with Bloglines

Feed Burner

News Around The World:

referer referrer referers referrers http_referer


desain #1 [27/05/05]
desain #2 [21/04/06]
desain #3 [10/05/06]
desain #4 [09/06/06]
desain #5 [10/07/06]
desain #6 [04/08/06]
desain #7 [15/08/06]
desain #8 [22/09/06]
desain #9 [19/10/06]
desain #10 [03/11/06]


My blog is worth $66,051.18.
How much is your blog worth?


If you want to be updated on this weblog Enter your email here:



rss feed



Tuesday, October 31, 2006
Tommy Pecas Ndahe

Tommy Soeharto bebas. Setelah lima tahun mendekam di bui karena terbukti membujuk orang supaya membunuh Hakim Agung, Pangeran Cendana itu pulang ke rumahnya kemarin. Tapi banyak orang terusik. "Pasti ada rekayasa. Mana mungkin ia mendapat begitu banyak remisi?" teriak seseorang dari balik tembok prasangka. Benarkah?

Dengan rasa penasaran yang sama, saya pun bertanya kepada Paklik Isnogud. Apa yang sebenarnya terjadi? Mengapa Tommy begitu cepat bebas? Adakah terpidana lain yang seberuntung dia? Jangan-jangan ini soal uang. Sogokan. Suap. Kalau tidak, mana mungkin dia bisa lenggang kangkung dan menghirup udara bebas seperti sekarang? Inikah cermin dunia yang tak sempurna?

Paklik cuma tersenyum ketika saya memberondongnya dengan pertanyaan yang bertubi-tubi. Lalu ia menjawab dengan suara baritonnya yang khas. Tenang. Kalem. Melodius.

"Sampean jangan berprasangka buruk dulu, Mas. Siapa yang tahu perasaan Tommy yang sesungguhnya? Jangan-jangan apa yang terjadi tak seperti yang kita kira. Jangan-jangan ia memang sudah berubah?"

"Halah, Paklik kok membela dia, sih? Memangnya sampean ini antek Cendana?"

"Hush, sembarangan. Saya bukan membela atau bersimpati pada dia. Saya cuma mengajak sampean berpikir lebih bening. Lebih jernih dan ndak grusa-grusu."

"Maksud, Paklik?"

"Sampean bisa penuh prasangka seperti itu pasti karena belum pernah merasakan pengapnya lantai penjara. Padahal tahukah sampean apa makna penjara itu?"

Tentu saja saya menggeleng keras.

"Penjara itu tempat di mana waktu berhenti. Ini kalimat yang saya cuplik dari Andre Malraux dalam salah satu bagian yang muram dari novel La Condition Humaine, menjelang Kyo menelan racun di lantai tahanan kaum revolusioner Tiongkok.

Di penjara waktu memang berhenti karena masa depan telah diputuskan tak ada. Hukuman bukanlah awal suatu perubahan, atau metamorfosa, dari seorang kriminal jadi seorang warga negara yang baik. Hukuman telah jadi suatu keputusan final. Kata pepatah lama kita di sini berlaku: sekali lancung ke ujian, seumur hidup tak percaya.

Memang aneh. Dalam kitab undang-undang, kejahatan dihukum dalam satu jumlah waktu tertentu. Kata kuncinya adalah "tertentu". Anggapan kitab undang-undang ialah bahwa kejahatan bisa didefinisikan -- dan bisa diterjemahkan dalam angka-angka. Tujuannya ialah agar soalnya jadi obyektif.

Tapi, apa lacur: obyektivitas itu akhirnya cuma ilusi. Fenomena bromocorah menunjukkan itu. Apabila seorang yang telah menjalani hukuman 3 tahun tetap dikuntit dan dianggap setengah bersalah sebelum berbuat, pada saat itu yang berperan bukanlah ukuran obyektif. Yang berperan adalah prasangka serta waswas.

Bromocorah adalah sebuah istilah lama. Kata itu dipakai di Jawa sebelum bui disebut "lembaga pemasyarakatan". Bahwa ia dipakai lagi sekarang barangkali membuktikan sulitnya kita berpura-pura: bui ternyata tetap bui.

Dalam film koboi kita sering melihat sapi-sapi dalam sebuah peternakan, yang dicap dengan besi panas untuk jadi tanda ke mana hewan itu harus pulang. Bromocorah adalah sapi dengan cap besi panas. Penjara dengan demikian bukan api penyucian. Ia api tempat menjerang stempel yang dipaksakan ke kulit secara pedih. Secara permanen.

Di penjara Nusakambangan yang jauh dan dingin hingga penjara Cipinang yang panas dan sesak, Tommy mendapatkan stempel yang panas dan permanen itu. Bagaimanapun, dia bromocorah. Dia sudah mendapatkan hukumannya.

Tentang hukuman, saya teringat seorang pemuda bernama Joachim Peiper. Ia lahir 30 Januari 1915, di Berlin. Bapaknya seorang perwira tentara Prusia. Pada usianya yang ke-18, Joachim ikut Pemuda Hitler. Ia kemudian masuk Junkerschule dan pada umur ke-21 ia dilantik dengan pangkat letnan.

Dengan jalan hidup yang lurus menurut garis Nazi ini, pada 1938 ia jadi aidede-camp Heinrich Himmler, pemimpin dinas rahasia Jerman yang ditakuti, Gestapo. Pada saat itu juga ia anggota brigade pilihan yang merupakan anak emas pemerintah Adolf Hitler, pasukan pengawal yang dikenal sebagai SS, Schutzstaffel. Persisnya, ia perwira Waffen SS. Dengan demikian ia ikut bertempur di pelbagai front.

Dari pelbagai front -- Polandia, Rusia, Prancis -- ia banyak mendapatkan medali, sebagaimana halnya juga ia banyak mendapat luka. Ia jadi kolonel pada umur 29 tahun.

Tapi yang mungkin menyebabkannya dikenal ialah pertempurannya di daratan Perancis dengan sepasukan tentara Amerika, ketika Jerman setapak demi setapak dipukul mundur ke Belgia. Selama 6 bulan ia bertahan sengit. Dan ketika Jerman melancarkan serangan balasan -- yang terakhir kalinya -- pasukan tempur Peiper berada di depan. Ia berhasil menahan 500 tentara Amerika dan 90 orang sipil Belgia. Di hutan Ardennes di dekat Malmedy, seluruh orang tahanan itu ditembakinya habis. Sekaligus. Dengan senapan mesin.

Lalu Jerman pun kalah perang.

Pada 1945, di Austria, Joachim Paiper tertangkap. Di Dachau, 14 Mei 1946, bersama 73 perwira Jerman lain, Peiper diadili. Pengadilan berjalan cepat, mungkin agak bergegas. Joachim Peiper dijatuhi hukum gantung.

Ketika vonnis dibacakan, sebuah bola lampu kamera pecah di dekat wajahnya. Peiper ketawa mengakak. Lalu ia minta kepada pengadilan, agar ia -- seorang prajurit -- ditembak mati, bukannya digantung. Permintaannya dipenuhi.

Tapi Peiper belum saatnya mati. Pengadilan yang berlangsung cepat itu kemudian oleh mahkamah lain dinilai melakukan beberapa kesalahan teknis. Joachim Peiper dialihkan hukumannya menjadi penjara seumur hidup, meskipun kejahatannya oleh mahkamah tak pernah diragukan. Lalu, dalam suatu klemensi menjelang Natal 1956, ia dibebaskan dengan beberapa syarat -- sampai akhirnya, setelah 11 setengah tahun di bui, ia merdeka kembali.

Banyak penjahat perang yang setelah dibebaskan mengganti namanya. Tapi Peiper tidak. Ia bahkan mencari kerja dengan merek masa silam yang belum terhapus. Ketika orang tahu siapa dia, ia pun dipecat. Dan itu terjadi beberapa kali. Hingga ia menetap di Travers. Dengan tangannya sendiri ia mendirikan rumah di tepi hutan.

Suatu ketika ia pernah berkata bahwa ia mendapatkan kebahagiaan selama empat tahun di situ. "Empat tahun dalam sebuah kehidupan -- itu berarti banyak."

Memang banyak -- tapi tak panjang. Pada 14 Juli 1976, ketika orang Perancis merayakan hari hancurnya penjara Bastille, rumah Peiper yang terpencil itu diserbu orang. Dendam belum habis rupanya terhadap seorang kolonel Nazi -- meskipun ia sudah menjalani hukumannya. Rumahnya dibakar. Sebuah mayat ditemukan di dalamnya.

Masih haruskah Peiper diburu? Pertanyaan seperti itu sama nilainya dengan pertanyaan sampai di mana batas manusia bisa menghukum manusia lain. Apa lagi bila orang lain itu, tidak seperti Peiper, belum terbukti bersalah. 

Sayang zaman sudah berubah begitu rupa seperti sekarang dan orang Indonesia mulai merasa bahwa penjara telah jadi nonsens. Dan hukuman? Nonsens jugakah?"

Paklik mengakhiri cerita panjangnya dengan pertanyaan yang tak bisa saya jawab.


Posted at 7:17:56 pm by pecas ndahe
baca pecahan ndasmu (2)  

Next Page