Namanya juga kendaraan dinas. Mestinya juga dipakai hanya untuk urusan dinas. Apa sih urusan dinas itu? Apakah pulang kampung (d/h mudik) itu termasuk urusan dinas? Silaken tanya pada para peminjam kendaraan dinas itu.
Lazimnya, bukan mestinya loh, mereka akan menjawab: mudik itu urusan pribadi, bukan dinas. Lah iya kan? Para peminjam kendaraan itu ndak dibayar pemerintah untuk mudik, kan? Kendaraan itu kan dipinjamkan untuk memperlancar urusan dinas.
Nah, kalau seorang atasan jawatan lalu lintas memerintahkan anak buahnya, misalnya, memantau arus mudik, apakah si bawahan boleh menggunakan kendaraan dinas? Bukankah perintah itu bersifat dinas?
Ehm, mungkin itu perkecualian. Tapi, berapa sih bawahan yang ditugasi atasannya memantau mudik? Berapa ratio yang mendapat perintah dan tidak? Ndak usah pakai riset-risetan, ndak perlu quick count, pasti sampean juga bisa menebak sendiri berapa jumlahnya.
Repotnya kan definisi "urusan dinas" itu bisa ditekak-tekuk, diulur-mungkret seenak udel para peminjam itu. Apa pun bisa jadi urusan dinas. Mengantar anak sekolah sambil berangkat kerja kan juga urusan dinas. Mosok ndak boleh ke kantor naik kendaran dinas, tapi sekalian mengantar nyonyah belanja di mal?
Karena itu, saya membayangkan bagaimana sulitnya Ndoro Tuan Gubernur Sutiyoso yang melarang anak buahnya memakai kendaraan dinas untuk mudik mengawasi keputusannya tak dilanggar. Mustahil Ndoro Tuan akan menanyai satu per satu pegawainya. Misalnya dengan mencegat anak buahnya di jalan.
Apalagi, pegawai zaman sekarang itu pinter-pinter. Plat nomor kendaraan dinas yang berwarna merah itu bisa diganti dalam sekejap dengan plat hitam. Jadi orang awam bakal tak tahu itu kendaraan dinas atau bukan. Nanti kalau sudah sampai di rumah, platnya diganti lagi.
Sebetulnya kalau mau rada canggih sedikit sih, Ndoro Tuan Gubernur itu bisa memasang peranti GPS di setiap kendaraan dinas. Jadi dia bisa tahu ke mana saja pergerakan anak buah dan kendaraan dinas yang dipinjamnya. Kalau di layar radar pemantau GPS ada mobil dinas DKI, misalnya, tiba-tiba nongol di Ndhiwek, Ndoro Tuan Gubernur, bisa langsung menyemprit. Prit ...prit....prit... "Ayo, pulang kamu! Pegawai Jakarta ngapain keluyuran ke udik?"
Tapi, berapa biaya buat masang GPS itu? Jumlah kendaraan dinas pemerintah Jakarta saja ribuan lo. Kalau dianggarkan, nanti malah jadi ajang bancakan korupsi. Apalagi kalau belinya di Amerika, bisa-bisa calonya malah ditangkap FBI dengan tuduhan hendak menyelundupkan peralatan militer untuk gerilyawan Macan Kertas.
Begitulah Ki Sanak komentar saya tentang keputusan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso yang melarang pegawainya membawa kendaraan dinas untuk mudik. Menurut sampean bagaimana?
Posted at 8:03:45 am by pecas ndahe
tautan tetap